MRC

Thursday, Feb 09th

Last update05:06:09 AM GMT

Nekat Berponsel Saat Mengendarai Motor?

  • PDF
Lebih elegan menepi untuk berponsel, ketimbang memaksakan diri saat bersepeda motor. (foto:edo)

SUATU siang. Terik Jakarta menyengat sekujur tubuh. Sekitar 50 meter di depan, seorang bapak nyaris terjungkal, ternyata dipicu oleh seorang pengendara sepeda motor yang berhenti nyaris mendadak hanya karena merogoh kantong untuk mengambil telepon seluler (ponsel).

Sang pengendara tadi cuek bebek, melaju perlahan, sambil tangan kiri menempelkan ponsel ditelinganya. Tentu, sang pengendara ini tak memakai helm. Sementara itu, sang bapak yang nyaris terjungkal hanya bisa menggerutu. Termasuk saya, menggerutu dalam hati. Masih saja ada yang nekat berponsel saat mengendarai sepeda motor.

Aksi akrobat berponsel sambil bersepeda motor seakan tak henti di Jakarta. Bukan semata di jalan pelosok kampung, di jalan raya tengah kota juga ada. Mungkinkah ada pesan super penting yang harus diterima atau dijawab? Kenapa tidak menepi sesaat untuk meneruskan pembicaraan? Haruskah mengalami kecelakaan dan menderita luka-luka, kemudian baru sadar untuk tidak berponsel lagi?

Serentetan pertanyaan itu bergejolak di pikiran. Kerap, ketika berbagi atau berdiskusi informal dengan para bikers dalam kopi darat (kopdar), senantiasa saya selipkan tentang pentingnya konsentrasi ketika bersepeda motor. Maklum, pengendara sepeda motor harus mengerahkan segenap alat tubuh untuk mengendalikan si kuda besi. Lengah sedikit, maut sudah mengintai. Konsentrasi dimulai dari pikiran, setelah indera mata menghimpun informasi mengenai situasi sekitar jalur yang akan dilintasi. Informasi dan instruksi disalurkan ke tangan dan kaki.

Konsentrasi bersifat absolut. Setiap pengendara berpotensi menjadi korban atau pemicu kecelakaan lalu lintas jalan. Karena itu, konsentrasi pun diatur oleh Undang Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tengok saja (1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dalam penjelasan pasal itu disebutkan yang dimaksud dengan ”penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Sanksinya pun sudah disiapkan di pasal 283 yakni denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan badan maksimal tiga bulan.

Apakah harus ada shock therapy agar para pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil tak lagi berponsel? Menurut Anda bagaimana? (edo rusyanto)

oleh Edo Rusyanto Original Link http://edorusyanto.wordpress.com/2010/08/18/masih-nekat-berponsel-saat-mengendarai-motor/


Comments (2)add comment
0
Jalan Keluar
written by AdiraAsuransi , 11 September, 2011

Maaf saya mau menambahkan, bagaimana kalau helm yang dipakai dimodifikasi pemasangan handset yang terhubung ke handphone pada posisi telinga di kedua sisi helm. Selain aman juga tidak membuat komunikasi terputus.
http://www.afarahman.com/adira-asuransi-kendaraan-terbaik-indonesia.html

report abuse
vote down
vote up

Votes: +2

0
Jalan Buntu
written by Jalan-jalan , 22 September, 2011

Saya rasa, menepi tetap yg terbaik... selain fokus dengan topik di ponsel, juga meminimalisir kecelakaan lalulintas. "safety first"
report abuse
vote down
vote up

Votes: +1


Write comment
smaller | bigger
password
 

busy

Last Updated on Wednesday, 18 August 2010 17:51

Lastest post

Latest Comments

Please login to be able to chat.
You are here: Safety Riding Safety Riding Nekat Berponsel Saat Mengendarai Motor?