foto:istimewa
DUA hari terakhir saya menyaksikan atraksi yang memilukan di jalan raya Jakarta. Saya bilang memilukan karena sang pengendara, selain memegang setang motor, tangan dan bibirnya sibuk menghisap sebatang rokok.
Adegan pertama, tiga remaja pria berseragam putih abu-abu berboncengan menggunakan sepeda motor bebek. Jari ketiganya menjepit sebatang rokok, sesekali asap dikepulkan ke udara. Situasi jalan agak padat. Ketiganya asyik ngobrol sambil menghisap rokok. Oh ya, ketiganya tidak memakai helm.
Adegan kedua, seorang bapak berkendara scooter, di belakangnya tampak sang remaja puteri berseragam putih biru. Di mulut sang bapak terselip sebatang rokok, tangannya memegang erat setang sang scooter. Mirip sang remaja putih abu-abu, dalam adegan ini sang bapak hanya memakai topi dan sang anak tanpa pelindung kepala sama sekali.
Lalu, adegan ketiga, lagi-lagi, tiga remaja berseragam putih abu-abu. Asyik menyedot sebatang rokok sambil bersepeda motor. Bedanya, sang pengendara memakai helm, walau dua penumpangnya tanpa helm.
Sanksi Konsentrasi
Ketiga adegan tersebut mungkin ada yang menilai sebagai hal yang lumrah. Tapi, bagi saya hal itu tergolong ganjil. Maklum, sebatas pemahaman saya, saat bersepeda motor konsentrasi tak boleh terpecah. Salah sedikit bisa berakibat fatal. Kecelakaan lalu lintas jalan sudah mengintai. Apalagi di Jakarta setiap hari sedikitnya terjadi 16 kasus kecelakaan yang rata-rata per hari merenggut empat korban jiwa.
Saat bersepeda motor, seluruh bagian tubuh bekerja, terutama tangan. Lantas apa jadinya jika sang tangan berbagi peran dengan sebatang rokok? Praktis, konsentrasi terusik. Kalau sudah begini celah terjadinya kecelakaan kian lebar.
Soal konsentrasi memang absolut. Tak heran jika Undang Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur soal konsentrasi lengkap dengan sanksinya.
Sanksinya? Di pasal 283 ditegaskan ada denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan badan maksimal tiga bulan.
Dalam penjelasan UU tersebut diuraikan hal-hal yang memungkinkan mengganggu konsentrasi saat berkendara. Di antara hal tersebut adalah sakit, lelah, mengantuk, menelepon, menonton televisi atau video, minum-minuman beralkohol, dan minum obat-obatan. Loh, kok merokok tidak dimasukkan sebagai pengganggu konsentrasi? Menurut Anda? (edo rusyanto)
oleh Edo Rusyanto @ http://edorusyanto.wordpress.com/2010/10/01/nekat-bersepeda-motor-sambil-merokok/






